Sidak Ruang Pelayanan Publik, Waka Polresta Bandar Lampung Cek Sarana dan Prasarana
Bandar Lampung — Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, S.I.K, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang pelayanan public, yang berada di Gedung SPKT Mapolres setempat, Jumat (7/2/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung pelayanan optimal kepada masyarakat.
Dalam sidak tersebut, AKBP Erwin Irawan meninjau langsung beberapa fasilitas pelayanan publik, termasuk ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta loket pengaduan masyarakat. Ia memeriksa kelengkapan fasilitas seperti meja pelayanan, kursi tunggu, papan informasi, dan sistem antrean elektronik.
“Sengaja kami melakukan sidak pagi ini, Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang nyaman, cepat, dan efisien,” ujar AKBP Erwin Irawan, Jumat (7/2/2025).
Selain mengecek fasilitas fisik, Waka Polresta juga berdialog dengan petugas pelayanan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sikap ramah dan profesional dalam melayani setiap warga yang datang.
“Petugas harus memberikan pelayanan dengan senyum, sapa, dan solusi. Kepuasan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tambahnya.
Selama sidak, Waka Polresta menemukan beberapa fasilitas yang memerlukan perbaikan, seperti pendingin ruangan yang tidak berfungsi optimal dan papan informasi yang sudah usang. Ia langsung memerintahkan bagian terkait untuk segera melakukan perbaikan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
AKBP Erwin menegaskan bahwa kegiatan inspeksi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandar Lampung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Dengan adanya sidak dan pembenahan sarana serta prasarana, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi warga yang membutuhkan layanan kepolisian.(*)
Comments (0)