Aplikasi Presisi
Aplikasi Presisi
PRESISI Polri adalah kebutuhan akan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.
Kemampuan tersebut tidak hanya didukung dari spesifikasi perangkat keras (hardware) yang menjadi dasar dari pembuatan, juga bagaimana sistem operasi dan aplikasi yang diterapkan dapat menjadi satu kesatuan sistem yang cepat, aman dan terkontrol.
Layanan pada PRESISI memiliki kelebihan dimana semua layanan Polri untuk masyarakat akan ada di aplikasi PRESISI Polri. Sistem yang cepat dan aman tentunya menjadi keunggulan bagi semua layanan yang ada di PRESISI Polri. Dari mulai mengurus pajak kendaraan, SIM, mengurus izin keperluan masyarakat, informasi polri serta panggilan darurat 110 yang dapat diakses dengan mudah di aplikasi presisi ini.
PRESISI Polri menyediakan fitur-fitur layanan publik online agar memudahkan masyarakat yang membutuhkannya. Fitur-fitur layanan publik online yang disediakan PRESISI Polri adalah sebagai berikut:
- SKCK (Pembuatan SKCK online)
- SIM (Pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM online)
- KTA Satpam (Pembuatan Kartu keanggotaan Satpam online)
- SP2HP (Layanan informasi perkembangan perkara)
- E-Tilang (Layanan pengurusan tilang online)
- Pajak Kendaraan (Layanan pajak kendaraan online)
- Izin Keramaian (Layanan perizinan untuk pengadaan acara yang melibatkan orang banyak)
- PROPAM/DUMAS (Layanan Pengaduan Online)
- Izin Senjata Api (Perijinan untuk kepemilikan senjata api)
- 110 (Layanan call center kepolisian untuk pengaduan masyarakat)
Selain fitur-fitur layanan publik diatas, PRESISI juga menyediakan fitur informasi tentang kepolisian untuk masyarakat umum, seperti :
- Museum Polri (Informasi tentang sejarah kepolisian RI)
- TV/Radio Polri (Informasi kepolisian digital yang diselingi hiburan aktif)
- Lokasi Rawan (Informasi lokasi-lokasi rawan)
- Pos Kesehatan (Informasi layanan kesehatan)
- Selain itu, juga tersedia fitur berita/informasi terkini atau trending di masyarakat yang memperluas wawasan kita.
SUMBER : POLRI.GO.ID