Amankan Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan Lima Orang Sebagai Tersangka Kepemilikan Sajam
Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengamankan belasan remaja yang melakukan aksi tawuran di Jalan Soekarno Hatta, Gang Bayur, Sukarame, Bandar Lampung yang terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 19.50 WIB.
Saat membubarkan aksi tawuran tersebut, Polisi juga turut menyita 4 buah senjata tajam jenis celurit dan corbek.
“Benar, hari Kamis (12/6/2025) kemarin, 13 orang remaja pelaku tawuran di jalan Soekarno Hatta, berhasil kita amankan berikut barang bukti sajam,” Kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nialwati, Sabtu (14/6/2025).
Usai diamankan, selanjutkanya ke 13 orang remaja tersebut dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan, Polisi akhirnya menetapkan 5 orang remaja sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.
“Lima orang kita tetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam, dan sudah kita lakukan penahanan kepada yang bersangkutan di rutan Mapolresta Bandar Lampung,” Kata AKP Agustina Nilawati.
Adapu kelima remaja tersebut yaitu MHA (16), IM (18), HRW (16), RR (16) dan MBS (16).
Sebelumnya, pada Kamis (12/6/2025), Polisi berhasil membubarkan aksi tawuran kelompok remaja yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Gang Bayur, Sukarame, Bandar Lampung.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas, sampai akhirnya 13 orang berhasil diamankan.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan, aksi tawuran ini berawal dari saling tantang kedua kelompok remaja melalui media sosial.
“Para pelaku tawuran yang kita amankan ini, rata-rata masih berstatus sebagai pelajar SMP,” Kata Kasi Humas.
Kasi Humas mengimbau peran serta orang tua untuk memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif yang dampaknya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)