no-images

Kunjungi Polresta Bandar Lampung, Ombusdman RI Perwakilan Provinsi Lampung Cek Pelayanan Publik

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di Mapolresta setempat, Senin (06/05/2024).

Kedatangan Tim penilai yang diketuai Dodik Hermanto, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung, dengan didampingi oleh Auditor Madya TK III Itwasda Polda Lampung Kombes Pol Budiman Sulaksono, diterima oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K di ruang kerja Kapolresta.

Setelah itu, Tim melakukan observasi mengenai standar pelayanan publik dan pengecekan dokumen kelengkapan yang ada di pelayanan publik di Mapolresta Bandar Lampung.

Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, S.I.K., mewakili Kapolresta Bandar Lampung menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh Ombudsman RI dan menegaskan komitmen Polresta Bandar Lampung dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya kegiatan ini sangat baik, apa apa yang menjadi masukan dari tim, nantinya akan segera kami tindak lanjuti” jelas Waka Polresta.

Sejumlah lokasi pelayanan di Mapolresta setempat dilakukan pengecekan diantaranya, Pelayanan SKCK. Pelayanan Penerbitan SIM dan Pelayanan SPKT.

Tak hanya Polresta Bandar Lampung, dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Polres Lampung Selatan. Polres Pesawaran, Polres Tanggamus, Polres Pringsewu dan Polres Pesisir Barat.

Setelah melakukan pengecekan, selanjutnya Tim bersama perwakilan Polres yang ditunjuk melakukan pendalaman di Aula Mapolresta setempat.(*)

Share this Post

Comments (0)

Leave a comment

( characters left)
no-images