no-images

Razia Rumah Kost, Polsek Tanjung Karang Timur Amankan 2 Pasangan Bukan Suami Istri

Bandar Lampung – Dua pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung.

 

Razia yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Hadi Prabowo sendiri menyasar sejumlah lokasi rumah kost yang berada di wilayah hukum Polsek Tanjung Karang Timur, pada Minggu (24/03/2024) malam.

 

Dua pasang yang terjaring yaitu BC (26) dan KR (21) serta DP (23) dan OT (23), keempatnya merupakan warga kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

 

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati menjelaskan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD ini dilakukan dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2024 sekaligus upaya mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan.

 

"Setelah diamankan, kedua pasangan yang terjaring langsung di bawa ke Mapolsek Tanjung Karang Timur" ungkap Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, pada Senin (25/03/2024) siang.

 

Tak hanya itu, Petugas memberikan himbauan kepada para pemilik rumah kost maupun penjaga kost untuk lebih peduli dan waspada dengan lingkungan sekitar kost.

 

"Terhadap kedua pasangan ini, kita lakukan pendataan dan pembinaan" ungkap AKP Agustina Nilawati.

 

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan setiap permasalahan yang terjadi dilingkungannya masing masing, baik melalui Bhabinkamtibmas ataupun melalui call sign 110.(*)

Share this Post

Comments (0)

Leave a comment

( characters left)
no-images