Langgar Kode Etik Profesi Polri, Satu Personel Polresta Bandar Lampung di PTDH
Bandar Lampung – Satu personel Polresta Bandar Lampung, berinisial Aipda AY dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), lantaran tidak masuk kerja selama 201 hari secara berturut-turut. Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dipimpin ...