no-images

Jabatan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung dan Kapolsek Teluk Betung Timur Diserahterimakan

Bandar Lampung – Dua jabatan di lingkungan Polresta Bandar Lampung yakni Kasat Reskrim dan Kapolsek Teluk Betung Timur, secara resmi diserah terimakan, Senin (2/9/2024).

"Pergantian jabatan ini adalah bagian dari dinamika organisasi untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," Kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., Senin (2/9/2024).

Ia berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan meneruskan program-program yang telah berjalan dengan baik.

Kapolresta juga mengapresiasi kinerja para pejabat yang lama, yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

"Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama ini. Saya yakin, di tempat tugas yang baru, rekan-rekan akan terus berprestasi dan membawa nama baik institusi," tambahnya.

Sesuai dengan surat telegram Kapolda Lampung Nomor : ST /568 / VIII / KEP /2024, tanggal 30 Agustus 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri

Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Dennis Arya Putra, S.H., S.I.K, kini digantikan oleh Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, S.I.K.

Sedangkan Kapolsek Teluk Betung Timur yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Yana, kini digantikan oleh Kompol Muslikh.

Dihadiri oleh Para Pejabat Utama dan Para Kapolsek, upacara yang berlangsung di Koridor Mapolresta Bandar Lampung, berlangsung khidmat. (*)

Share this Post

Comments (5)

  • no-images
    Nghahua

    Ksksndnkdndkdkdndnnn

    02 Sep 2024, 23:01:22 wib
  • no-images
    Nghahua

    Ksksndnkdndkdkdndnnn

    02 Sep 2024, 23:01:22 wib
  • no-images
    Nghahua

    Ksksndnkdndkdkdndnnn

    02 Sep 2024, 23:01:20 wib
  • no-images
    Nghahua

    Ksksndnkdndkdkdndnnn

    02 Sep 2024, 23:01:20 wib
  • no-images
    Nghahua

    Ksksndnkdndkdkdndnnn

    02 Sep 2024, 23:01:18 wib

Leave a comment

( characters left)
no-images